Presentasi Berita: Interpretative News and Investigation News

 Interpretative News and Investigation News



 

Oleh:

 

Dyah Ayufitria Riskaputri Nandayanti

22201241002

Neni Maulidatin

22201241004

Marhansyah Anugrah Kurniawan

22201241015

Jasmin Putri Devanti

22201241018

Salis Okta Fajarwati

22201241019

 

 

 

 

Departemen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Bahasa, Seni, dan Budaya

Universitas Negeri Yogyakarta 2023



A. Pengertian Berita Interpretative dan Investigation

·           Berita interpretaif (interpretative news) adalah berita yang dikembangkan dengan komentar atau penilaian wartawan atau nara sumber yang kompeten atas berita yang muncul sebelumnya sehingga merupakan gabungan antara fakta dan interpretasi. Berawal dari informasi yang dirasakan kurang jelas atau tidak lengkap arti dan maksudnya.

·         Berita penyelidikan (investigative news) adalah berita yang diperoleh dan dikembangkan berdasarkan penelitian atau penyelidikan dari berbagai sumber. Disebut pula penggalian karena wartawan menggali informasi dari berbagai pihak, bahkan melakukan penyelidikan langsung ke lapangan, bermula dari data mentah atau berita singkat. Umumnya berita investigasi disajikan dalam format tulisan feature Restendy (2016: 3).

 

B.     Jenis Berita Interpretative dan Investigation

·         Jenis Berita Interpretative

        Jenis berita ini merupakan gabungan antara fakta dengan opini atau penilaian reporter atau interpretatif adalah jenis berita yang mulai dikenal oleh kalangan wartawan ketika Curtis D. MacDougall dari Northwestern University, Serikat, menulis buku berjudul Interpretative Reporting tahun 1938.

·         Jenis Berita Investigation

         Jenis berita ini berisi fakta yang membongkar kasus kriminal atau penyelewengan yang merugikan kepentingan publik, misalnya keterlibatan oknum pejabat atau petugas dalam kasus pembalakan liar, kebakaran hutan, atau kasus korupsi.

 

C.     Ciri- Ciri

·         Ciri-Ciri berita Interpretative

1)      Terdapat tambahan pendapat atau penelitian yang dilakukan penulis

2)      Isi berita tetap memberikan penekanan berdasarkan fakta yang terjadi bukan hanya sekadar opini pribadi penulis berita

3)      Hasil pengembangan dari straight news yang ditambahkan dengan komentar dan penilian dari reporter atau narasumber yang berkompeten

·         Ciri-ciri berita Investigation

1)      Isi berita berupa riset dan reportase yang mendalam

2)      Membutuhkan waktu lama karena harus mencari bukti dan fakta kebenaran mengenai suatu kasus

3)      Melakukan paper trail atau melacak dokumen publik atau pribadi untuk mencari kebenaran yang mendukung hipotesis

4)      Melakukan wawancara secara mendalam

5)      Mirip depth news, bedanya pada depth news hanya melaporkan peristiwa yang terjadi secara mendalam saja.

 

D.    Contoh

·         Contoh Berita Interpretative

Pemerintah Tetap Pertimbangkan Revisi UU ITE meski Muncul Wacana Penyusuna Pedoman Interpretasi


Kompas.com - 20/02/2021, 07:27 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyatakan, wacana merevisi Undang-Undang

Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tetap berlanjut meski pemerintah juga akan

menyusun pedoman interpretasi resmi terhadap UU ITE.


Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, merespons arahan Presiden

Joko Widodo, pemerintah akan tetap mengkaji kemungkinan merevisi UU ITE.


"Pemerintah mengkaji keduanya, pedoman tafsir menjadi acuan bagi aparat penegak hukum agar

tidak multitafsir, dan sekaligus pemerintah melakukan kajian untuk revisi UU ITE tersebut," kata

Johnny kepada Kompas.com, Jumat (19/2/2021).


Johnny menjelaskan, pemerintah akan menyusun dua tim, yakni tim yang mengkaji penyusunan

pedoman interpretasi resmi UU ITE serta tim pengkaji revisi UU ITE.


Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Polhukam Mahfud MD 

mengatakan, tim yang dibentuk untuk membahas penyusunan pedoman interpretasi atas UU 

ITE akan bertugas membuat interpretasi dari pasal-pasal yang dianggap pasal karet dalam UU

ITE.


"Tim bertugas untuk membuat interpretasi yang lebih teknis dan memuat kriteria implementasi

dari pasal-pasal yang dianggap pasal karet," kata Mahfud.


Mahfud mengatakan, tim tersebut akan dipimpin oleh Johnny dan akan melibatkan kementerian 

lain di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.


Sementara itu, Mahfud mengatakan, Pemerintah juga membentuk tim untuk membahas rencana

revisi UU ITE menyusul dorongan banyak pihak agar Pemerintah dan DPR merevisi pasal-pasal

bermasalah dalam UU itu.


"Tim revisi atau tim rencana revisi UU ITE, karena kan ada gugatan, katanya UU ini 

mengandung pasal karet, diskriminatif, membahayakan demokrasi. Nah, Presiden mengatakan 

silakan didiskusikan kemungkinan revisi itu," ujar Mahfud.


Mahfud mengatakan, tim tersebut akan melibatkan pakar hukum, Persatuan Wartawan Indonesia

(PWI), pakar, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga kelompok gerakan pro-demokrasi.

"(Semua) akan didengar untuk mendiskusikan, benar tidak ini perlu revisi," kata Mahfud.


Menelan kritik


Sebelumnya, wacana membuat pedoman interpretasi terhadap UU ITE yang dilontarkan Johnny

sempat menuai reaksi publik.


Pasalnya, wacana itu muncul tak lama setelah Presiden Joko Widodo memberi sinyal untuk

merevisi UU ITE.


Analis politik Exposit Strategic Arif Susanto pun meragukan keseriusan pemerintah untuk

merevisi UU ITE akibat tidak samanya pernyataan Pemerintah itu.


"Saya ragu bahwa pemerintah ini serius untuk merevisi UU ITE, dari pernyataan para pejabat

publik, tampak pemerintah sendiri belum satu suara," kata Arif dalam diskusi bertajuk Revisi 

UU ITE: Setelah Korban Berjatuhan, Jumat.


Tak hanya itu, rencana membuat pedoman interpretasi juga dinilai bertentangan dengan hukum

karena pedoman interpretasi tidak ada dalam hierarki perundang-undangan. "Mana ada 

(pedoman interpretasi) dalam ilmu perundang-undangan. Bahkan tidak ada dalam UU Nomor 

12 Tahun 2011 jo UU Nomor 15 tahun 2019, apakah pemerintah tidak membaca UU?" kata 

pakar hukum tata negara dari Universitas Andarlas Feri Amsari, Kamis (18/2/2021).


Senada, anggota Komisi III DPR Benny K Harman Benny juga berpandangan, pemerintah tidak

memiliki dasar hukum untuk membuat aturan pedoman interpretasi terhadap sebuah pasal atau

ketentuan norma dalam UU, termasuk UU ITE.


"Kalau pun ada hal-hal yang belum diatur secara jelas, masalah tersebut menjadi kewenangan

utama para hakim di pengadilan untuk menafsirkannya, atau membuatnya menjadi jelas. Tidak 

ada dasar hukum presiden untuk membuat aturan pedoman seperti itu," kata dia.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Tetap Pertimbangkan Revisi

UU ITE meski Muncul Wacana Penyusunan Pedoman Interpretasi", Klik untuk baca:

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/20/07273231/pemerintah-tetap-pertimbangkan-revisi-

uu-ite-meski-muncul-wacana-penyusunan 

 

·         Contoh Berita Investigation


Pertamina: Korosi dan Petir Sebab Kebakaran Kilang Balongan

CNN Indonesia

Rabu, 29 Sep 2021 13:37 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --PT Pertamina (Persero) membeberkan hasil investigasi dari kebakaran
yang terjadi di kilang Balongan atau PT Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat.
Sebagai pengingat, kebakaran terjadi pada Senin (29/3) dini hari.

Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional, Subholding Refining & Petrochemical
Pertamina Djoko Priyono menyatakan telah melakukan investigasi oleh empat instansi independen
eksternal, yakni dari B2TKS, Pusat Penelitian Petir LAPI ITB, Ditjen Migas ESDM, dan Net
Norske Veritas (DNV).

Hasilnya, mayoritas hasil investigasi menyebutkan kebakaran terjadi akibat kebocoran dinding di
tangki G dengan penyebab yang berbeda-beda dari setiap investigasi.

Dari Ditjen Migas ESDM misalnya menyatakan kebocoran disebabkan oleh kegagalan heat
affected zone akibat korosi. Sedangkan DVN menyebut kebocoran dikarenakan korosi dinding
dalam tangki tidak terdeteksi saat inspeksi rutin dilakukan.

Ia mengatakan pihaknya kemudian menyimpulkan bahwa penyebab kebakaran tangki berasal dari
sambaran petir yang terjadi pada pukul 23.09 WIB.

Petir tersebut, kata dia, menyebabkan degradasi pada dinding/plat/las-lasan di tangki G yang
menyebabkan penipisan dinding yang disusul dengan robek dan bocornya dinding tangki tersebut.

"Adapun penyebab kebakaran terjadi akibat sambaran petir atau induksi pada tangki G yang
berdampak terjadinya segitiga api yaitu oksigen, vapor, hidrokarbon, serta sambaran petir,"
katanya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI, Rabu (29/9).

Ia menambahkan bahwa dari kajian tersebut, ada tiga tindakan yang diambil Pertamina. Pertama,
menyempurnakan accelerate preventive response (APR) dan meningkatkan standar pengawasan.
Kedua, pengalihan jalan depan kilang guna melindungi masyarakat dan pengguna jalan sekitar
kilang. Ia mengatakan saat ini pihaknya telah mendapat rambu hijau dari pemda setempat untuk
membangun pengalihan jalan tersebut.

Ketiga, menambah buffer zone di area terdampak di Desa Kesambi seluas 31 hektare. Di sisi lain,
Pertamina juga menyiapkan ganti rugi kepada masyarakat terdampak, sayangnya Djoko tak
merincikan berapa besaran ganti rugi tersebut.

"Saat ini kami sedang koordinasi dengan KJPP untuk penghitungan ganti rugi dan sosialisasi
kepada masyarakat yang mempunyai tanah di daerah Kesambi tersebut," pungkasnya

Baca artikel CNN Indonesia "Pertamina: Korosi dan Petir Sebab Kebakaran Kilang Balongan"
selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210929130707-85-
700987/pertamina-korosi-dan-petir-sebab-kebakaran-kilang-balongan.

E.     Struktur Berita Interpretative dan Investigation

·         Struktur berita interpretative beserta analisis pada contoh berita interpretative


No

Struktur

Penjelasan

Contoh analisis

1.

Judul

Setiap teks berita harus mempunyai judul. Judul menjadi bagian penting sebab mewakili inti dan isi dari tulisan yang dibagikan. Umumnya judul terletak di bagian atas suatu berita. Untuk menarik perhatian dan rasa penasaran pembaca, tulislah sebuah judul yang dapat menarik minat baca pembaca.

Pemerintah Tetap Pertimbangkan Revisi UU ITE meski Muncul Wacana Penyusunan Pedoman Interpretasi

2.

Kepala Berita

Pada bagian ini, penulis atau jurnalis sudah mulai memberikan banyak informasi. Di bagian ini pembaca sudah mulai bisa memahami apa berita yang disampaikan oleh penulis

Pemerintah menyatakan, wacana merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tetap berlanjut meski pemerintah juga akan menyusun pedoman interpretasi resmi terhadap UU ITE.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, merespons arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah akan tetap mengkaji kemungkinan merevisi UU ITE.

"Pemerintah mengkaji keduanya, pedoman tafsir menjadi acuan bagi aparat penegak hukum agar tidak multitafsir, dan sekaligus pemerintah melakukan kajian untuk revisi UU ITE tersebut," kata Johnny kepada

Kompas.com, Jumat (19/2/2021).


3.

Tubuh berita

Pada bagian tubuh berita, diisikan dengan berbagai informasi, berkaitan dengan kepala berita atau pembukaan.

Johnny menjelaskan, pemerintah akan menyusun dua tim, yakni tim yang mengkaji penyusunan pedoman interpretasi resmi UU ITE serta tim pengkaji revisi UU ITE.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Polhukam Mahfud MD mengatakan, tim yang dibentuk untuk membahas penyusunan pedoman interpretasi atas UU ITE akan bertugas membuat interpretasi dari pasal-pasal yang dianggap pasal karet dalam UU ITE. "Tim bertugas untuk membuat interpretasi yang lebih teknis dan memuat kriteria implementasi dari pasal-pasal yang dianggap pasal karet," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, tim tersebut akan dipimpin oleh Johnny dan akan melibatkan kementerian lain di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

Sementara itu, Mahfud mengatakan, Pemerintah juga membentuk tim untuk membahas rencana revisi UU ITE menyusul dorongan banyak pihak agar Pemerintah dan DPR merevisi pasal-pasal bermasalah

dalam UU itu.


 

 

 

"Tim revisi atau tim rencana revisi UU ITE, karena kan ada gugatan, katanya UU ini mengandung pasal karet, diskriminatif, membahayakan demokrasi. Nah, Presiden mengatakan silakan didiskusikan kemungkinan revisi itu," ujar Mahfud.

Mahfud mengatakan, tim tersebut akan melibatkan pakar hukum, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), pakar, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga kelompok gerakan pro-demokrasi. "(Semua) akan didengar untuk mendiskusikan, benar tidak ini perlu revisi," kata Mahfud.

Menelan kritik

Sebelumnya, wacana membuat pedoman interpretasi terhadap UU ITE yang dilontarkan Johnny sempat menuai reaksi publik.

Pasalnya, wacana itu muncul tak lama setelah Presiden Joko Widodo memberi sinyal untuk merevisi UU ITE.

Analis politik Exposit Strategic Arif Susanto pun meragukan keseriusan pemerintah untuk merevisi UU ITE akibat tidak samanya pernyataan

Pemerintah itu.


 

 

 

"Saya ragu bahwa pemerintah ini serius untuk merevisi UU ITE, dari pernyataan para pejabat publik, tampak pemerintah sendiri belum satu suara," kata Arif dalam diskusi bertajuk Revisi UU ITE: Setelah Korban Berjatuhan, Jumat.

4.

Ekor

Pada bagian ini biasanya terdapat

Tak hanya itu, rencana membuat

 

berita

pula tambahan informasi tentang

pedoman interpretasi   juga   dinilai

 

 

berita     yang     sedang    dibahas.

bertentangan dengan hukum karena

 

 

Sering kali di bagian ini penulis

pedoman interpretasi tidak ada dalam

 

 

juga     menyampaikan     identitas

hierarki perundang-undangan. "Mana

 

 

penulis.

ada (pedoman interpretasi) dalam

 

 

 

ilmu perundang-undangan. Bahkan

 

 

 

tidak ada dalam UU Nomor 12 Tahun

 

 

 

2011 jo UU Nomor 15 tahun 2019,

 

 

 

apakah pemerintah tidak membaca

 

 

 

UU?" kata pakar hukum tata negara

 

 

 

dari     Universitas     Andarlas     Feri

 

 

 

Amsari, Kamis (18/2/2021).

 

 

 

Senada, anggota Komisi III DPR

 

 

 

Benny    K    Harman    Benny    juga

 

 

 

berpandangan,     pemerintah     tidak

 

 

 

memiliki      dasar     hukum      untuk

 

 

 

membuat          aturan          pedoman

 

 

 

interpretasi terhadap sebuah pasal

 

 

 

atau ketentuan norma dalam UU,

 

 

 

termasuk UU ITE.

 

 

 

"Kalau pun ada hal-hal yang belum

 

 

 

diatur secara jelas, masalah tersebut


 

 

 

menjadi kewenangan utama para hakim di pengadilan untuk menafsirkannya, atau membuatnya menjadi jelas. Tidak ada dasar hukum presiden untuk membuat aturan

pedoman seperti itu," kata dia.

 

·         Stuktur berita investigation berserta analisis pada contoh berita investigation

Berita investigasi disusun berdasarkan struktur yang berbeda dengan berita lainnya. Secara umum, struktur berita investigasi, yaitu:

No

Stuktur

Penjelasan

Contoh Analisis

1.

Judul

Judul merupakan unsur yang berperan penting dalam berita karena berfungsi untuk menandai laporan. Meski demikian, judul bukan masalah pokok atau ide laporan. Judul tidak harus ditentukan sebelum menulis berita, tetapi dapat ditetapkan setelah laporan investigasi selesai.

Pertamina: Korosi dan Petir Sebab Kebakaran Kilang Balongan

2.

Definisi Umum

Bagian ini berisi informasi umum mengenai objek yang diinvestigasi. Misalnya, pada berita investigasi tentang susu sapi, definisi umumnya menjelaskan apa itu susu dan

sapi perah.

PT Pertamina (Persero) membeberkan hasil investigasi dari kebakaran yang terjadi di kilang Balongan atau PT Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat. Sebagai pengingat, kebakaran terjadi pada

Senin (29/3) dini hari.


3.

Deskripsi Bagian

Merupakan bagian yang memuat fakta dari data yang dikumpulkan. Fakta adalah hal atau peristiwa yang benar- benar terjadi, sedangkan, data adalah catatan atas kumpulan fakta.

Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional, Subholding Refining & Petrochemical Pertamina Djoko Priyono menyatakan telah melakukan investigasi oleh empat instansi independen eksternal, yakni dari B2TKS, Pusat Penelitian Petir LAPI ITB, Ditjen Migas ESDM, dan Net Norske Veritas (DNV).

Hasilnya, mayoritas hasil investigasi menyebutkan kebakaran terjadi akibat kebocoran dinding di tangki G dengan penyebab yang berbeda-beda dari setiap investigasi.

Dari Ditjen Migas ESDM misalnya menyatakan kebocoran disebabkan oleh kegagalan heat affected zone akibat korosi. Sedangkan DVN menyebut kebocoran dikarenakan korosi dinding dalam tangki tidak terdeteksi saat inspeksi rutin dilakukan.

Ia mengatakan pihaknya kemudian menyimpulkan bahwa penyebab kebakaran tangki berasal dari sambaran petir yang terjadi pada pukul

23.09 WIB.

Petir tersebut, kata dia, menyebabkan degradasi pada dinding/plat/las-lasan di   tangki   G   yang   menyebabkan

penipisan dinding yang disusul dengan


 

 

 

robek dan bocornya dinding tangki tersebut.

4.

Kesimpulan

Kesimpulan adalah pernyataan

"Adapun penyebab kebakaran terjadi

 

 

berisi fakta, pendapat, serta

akibat sambaran petir atau induksi

 

 

alasan pendukung mengenai

pada    tangki    G    yang    berdampak

 

 

tanggapan        suatu        objek

terjadinya segitiga api yaitu oksigen,

 

 

investigasi.

vapor, hidrokarbon, serta sambaran

 

 

 

petir," katanya pada Rapat Dengar

 

 

 

Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI,

 

 

 

Rabu (29/9).

 

 

 

Ia menambahkan bahwa dari kajian

 

 

 

tersebut,    ada    tiga    tindakan    yang

 

 

 

diambil         Pertamina.         Pertama,

 

 

 

menyempurnakan                 accelerate

 

 

 

preventive     response     (APR)     dan

 

 

 

meningkatkan standar pengawasan.

 

 

 

Kedua, pengalihan jalan depan kilang

 

 

 

guna    melindungi    masyarakat    dan

 

 

 

pengguna jalan   sekitar   kilang.   Ia

 

 

 

mengatakan saat ini pihaknya telah

 

 

 

mendapat rambu hijau dari pemda

 

 

 

setempat         untuk         membangun

 

 

 

pengalihan jalan tersebut.

 

 

 

Ketiga, menambah buffer zone di area

 

 

 

terdampak di Desa Kesambi seluas 31

 

 

 

hektare. Di sisi lain, Pertamina juga

 

 

 

menyiapkan      ganti     rugi      kepada

 

 

 

masyarakat    terdampak,    sayangnya

 

 

 

Djoko tak merincikan berapa besaran

 

 

 

ganti rugi tersebut.


 

 

 

"Saat ini kami sedang koordinasi dengan KJPP untuk penghitungan ganti rugi dan sosialisasi kepada masyarakat yang mempunyai tanah di daerah           Kesambi           tersebut,"

pungkasnya

 


F.      Unsur Berita Interpretative dan Investigation

·         Unsur berita interpretative

 

No

Unsur berita

Penjelasan

Contoh analisis

1.

Apa (what)

Unsur “what” atau “apa” berisi tentang pernyataan yang bisa menjawab pertanyaan tentang apa yang terjadi.

Pemerintah tetap mempertimbangkan UU ITE.

2.

Siapa (Who)

Unsur “who” akan menjawab tentang siapa saja yang terlibat dalam sebuah peristiwa yang diberitakan.

Pemerintah, menteri komunikasi dan informatika Johnny G. Plate, menteri koordinator bidang politik hukum dan keamanan polhukam Mahfud MD, politik exposit strategic Arif Susanto, Anggota komisi 3 DPR Benny K Harman.

3.

Kapan (when)

Kapan sebuah peristiwa itu terjadi juga menjadi hal penting yang harus disampaikan            dalam sebuah teks berita.

Jumat (19/2/2021)


4.

Bagaimana (How)

Rangkaian peristiwa juga menjadi hal wajib ada dalam sebuah teks berita. Hal ini bisa dijawab dengan menggunakan pertanyaan “how”.

Johnny menjelaskan, pemerintah akan menyusun dua tim, yakni tim yang mengkaji penyusunan pedoman interpretasi resmi UU ITE serta tim pengkaji revisi UU ITE.

5.

Mengapa (Why)

Kehadiran unsur “why” dalam teks berita akan menjawab pertanyaan kenapa peristiwa itu terjadi. Hal ini akan membuat            pembaca semakin mengerti tentang

apa yang disampaikan

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, merespons arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah akan tetap mengkaji kemungkinan merevisi UU ITE.

 

 

·         Unsur berita investigation

 

No

Unsur Berita

Penjelasan

Contoh Analisis

1.

Apa (What)

Unsur “what” atau “apa” berisi tentang pernyataan yang bisa menjawab pertanyaan tentang apa yang terjadi.

Penyebab         kebakaran         Kilang Balongan

2.

Siapa (Who)

Unsur “who” akan menjawab tentang siapa saja yang terlibat dalam sebuah peristiwa yang diberitakan.

Direktur utama PT Kilang Pertamina Internasional, Subholding Refining & Petrochemical                      Pertamina Djoko Priyono dan Ditjen Migas ESDM.


3.

Di mana (Where)

Unsur “where” atau di mana berisi tentang tempat di mana peristiwa itu terjadi.

Balongan, Indramayu, Jawa Barat

4.

Kapan (When)

Kapan sebuah peristiwa itu terjadi juga menjadi hal penting yang harus disampaikan            dalam sebuah teks berita.

Senin (29/03/2021)

5.

Mengapa (Why)

Kehadiran unsur “why” dalam teks berita akan menjawab pertanyaan kenapa peristiwa itu terjadi. Hal ini akan membuat             pembaca semakin mengerti tentang apa yang disampaikan

Kebakaran terjadi akibat kebocoran dinding di tangki G dengan penyebab yang                    berbeda-beda            dari setiap investigasi

6.

Bagaimana (How)

Rangkaian peristiwa juga menjadi hal wajib ada dalam sebuah teks berita. Hal ini bisa dijawab dengan menggunakan

pertanyaan “how”.

Petir tersebut, kata dia, menyebabkan degradasi pada dinding/plat/las-lasan di tangki G yang menyebabkan penipisan dinding yang disusul dengan robek dan bocornya dinding

tangki tersebut.

 

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis Puisi #2 : Sajadah Panjang Karya Taufiq Ismail

Menulis Teks Eksposisi: Penetapan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Resmi

Analisis Puisi #1: Hujan Bulan Juni karya Sapardi Djoko Damono